Dia mengatakan, selain belum mengizinkan kantin sekolah buka, penjaja makanan di luar sekolah juga dibatasi, bahkan jika diperlukan, ada pemeriksaan sampel makanan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Yogyakarta.
"Kemarin sudah ada sampel dari BPOM, jadi mereka mengambil sampel jajanan di luar pagar dan ternyata memang ada yang berbahaya, dia (makanan) melebihi batas ambang normal," katanya.
Pihaknya tidak menyebutkan jenis jajanan dan di sekolah mana yang kedapatan BPOM mengandung bahan di ambang batas normal itu, namun setelah ada temuan itu, sekolah langsung menghubungi untuk tidak lagi berjualan.
"Makanya kita juga koordinasi dengan pihak masyarakat setempat juga dukuh dan kerjasama dengan kepolisian, jadi kalau ada penjaja yang di luar pagar kita batasi, karena kan kantin belum boleh buka, masalahnya itu ada penjaja makanan dari luar," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait