YOGYAKARTA, iNews.id – Klinik Utama Asri Medical Centre (AMC) kini telah naik kelas menjadi Rumah Sakit Umum dengan klasifikasi Kelas D. Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta telah mengeluarkan Surat Pemenuhan Komitmen Izin Operasional Rumah Sakit sebagai tahapan terakhir untuk mendapatkan Izin Operasional Rumah Sakit.
“Kami terus tingkatkan pelayanan untuk mendukung perubahan status dari klinik utama menjadi rumah sakit,” kata Direktur Utama RS AMC Muhammadiyah Agus Widyatmoko, per rilis, Minggu (18/4/2021).
Selain peningkatan pelayanan, rumah sakit ini juga menjadi satelit pendidikan dalam mendukung pendidikan pada Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Lantaran status klinik ada beberapa layanan yang tidak bisa dilakukan. Namun sejak lima tahun lalu terus diupayakan agar menjadi rumah sakit.
Beberapa yang dilakukan adalah melakukan renovasi dan penambahan fasilitas seperti bangsal dengan kapasitas 50 tempat tidur untuk rawat inap, ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang sesuai dengan standar. Selain itu juga Kamar Operasi, instalasi farmasi, laboratorium, CSSD, dan outpatient clinics atau layanan klinik rawat jalan, serta fasilitas lainnya.
“Kualitas sumber daya manusia meliputi dokter, perawat, bidan, apoteker juga terus ditingkatkan,” kata Direktur PT Asri Mandiri Berkemajuan (AMB) selaku pengelola Rumah Sakit AMC Muhammadiyah, Sukamta.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait