Bupati Sleman Kustini

SLEMAN, iNews.id - Bupati Sleman Kustini mendukung upaya kepolisian dan instansi terkait untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal. Aktivitas pinjol telah meresahkan masyarakat karena bunganya cukup besar dan warga kerap diteror. 
 
"Intinya saya mendukung upaya itu (penggrebekan). Supaya tidak ada korban dan masyarakat kita tidak resah," ujar Kustini menggapi penggrebekan kantor operator pinjol di Jalan Prof Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman, Kamis (14/10/2021) malam. 

Penggerebekan ini dilakukan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat bersama Polda DIY. Dari hasil penggerebekan tersebut ditemukan fakta kantor operator tersebut mengoperasikan 23 aplikasi yang semuanya tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kustini minta masyarakat lebih cerdas dan berhati-hati dalam mengakses pinjaman. Kejadian ini harus menjadi bahan pembelajaran masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan pinjaman yang syaratnya mudah. 

“Jangan gampang tergiur karena syarat yang mudah tetapi masih abu-abu," katanya.
 
Kustini mengatakan, pinjol ilegal  saat  ini dimanfaatkan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggungjawab  sebagai  modus penipuan. Kondisi ini tidak lepas dari dampak krisis ekonomi dari adanya pandemi Covid-19. 

Kustini menyebut pinjaman online ini berpotensi penyalahgunaan data-data dan privasi yang seharusnya disimpan. Namun oleh mereka disebar secara luas demi utang mereka kembali. Bukan hanya itu, pinjaman ini bunganya cukup besar dan mencekik warga. 

“Mereka itu membabi buta, bunganya besar dan mencekik masih menggunakan teror bagi yang telat membayar,” katanya. 

Kustini menyarankan masyarakat yang butuh pinjaman bisa mengakses bank, koperasi, atau meminjam kepada saudaranya. Cara itu akan lebih aman dan jelas dan potensinya kecil.
 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network