YOGYAKARTA, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama mengingatkan panitia Salat Idul Fitri untuk tidak melakukan politik praktis. Materi kutbah jangan sampai bermuatan politik, agar masyarakat harmonis.
"Terkait isi khotbah untuk tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis dan terhindar dari hal yang menyebabkan masyarakat tidak harmonis," kata Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif di Yogyakarta, Minggu (1/5/2022).
Imbauan ini dilakukan mendasarkan pada Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 08/2022 dan hasil rapat pimpinan yang dilaksanakan pada tanggal 26 April 2022. Ini dilakukan karena ada potensi dimanfaatkan untuk kepentingan pemilu dan pilpres 2024 mendatang.
"Mari kita sikapi bersama agar suasana Idul Fitri ini tidak diwarnai kepentingan-kepentingan sesaat dan kepentingan personal," ujar Masmin.
Masmin berharap para penceramah dapat memilih materi kutbah lain yang justru mampu memperkuat solidaritas masyarakat. Masih banyak yang terdampak dan belum sepenuhnya bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait