Ilustrasi remisi. (Foto: Ist)

Dari seluruh warga binaan itu, 115 orang sebelumnya terjerat kasus pidana khusus, yakni 105 orang untuk kasus narkotika, satu orang kasus korupsi, delapan orang pencucian uang, dan satu orang kasus perdagangan manusia.

Pada momentum 17 Agustus tahun ini pengajuan remisi berkurang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebagian warga binaan di DIY telah memperoleh hak asimilasi seiring masa Pandemi Covid-19. Setidaknya ada 481 warga binaan yang memperoleh hak asimilasi. 
   


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network