Bupati Gunungkidul Sunaryanta memberikan hadiah kepada Kapanewon Gedangsari yang lunas membayar pajak bumi dan bangunan sebelum jatuh tempo. (Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

“Ini patut diapresiasi, karena masyarakat sadar membayar pajak sebelum jatuh tempo. Kebetulan lunasnya pajak ini bersamaan hari jadi Gunungkidul yang ke-190 pada 27 Mei lalu,” katanya.  

Keberhasilan ini merupakan keberhasilan masyarakat Gedangsari. Masyarakat selalu diedukasi arti penting manfaat membayar pajak bagi pembangunan.  

“Sejak 2018 hingga 2021 ini masyarakat bisa membayar lunas PBB sebelum jatuh tempo,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network