BANTUL, iNews.id - Kapolres Bantul AKBP Ihsan memastikan tidak ada pembatasan kegiatan masyarakat pada perayaan Natal 2022 hingga malam pergantian tahun. Petugas juga tidak akan melakukan penyekatan seperti tahun lalu.
"Kalau tahun kemarin masih PPKM level 2, masih ada pembatasan-pembatasan, ada penyekatan, bahkan ada istilah dilarang mudik dan sebagainya. Tapi tahun ini pemerintah menyampaikan seluruh wilayah Indonesia berada pada PPKM level 1 yang artinya tidak ada lagi pembatasan, penyekatan, semuanya boleh dilakukan termasuk saat malam tahun baru," kata AKBP Ihsan di bantul, Jumat (23/12/2022).
Kapolres menyebut bahwa Natal 2022 termasuk Tahun Baru 2023 berbeda dengan dua tiga tahun sebelumnya karena situasi saat ini pandemi COVID-19 sudah melandai.
"Pada tahun sebelumnya pemerintah bisa menutup lapangan-lapangan ataupun alun-alun, dan bisa melarang kegiatan-kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan untuk pencegahan Covid-19," uajrnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait