KULONPROGO, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi jabatan sejumlah perwira. Salah satunya Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini yang dimutasi ke Polda DIY.
Mutasi Kapolres Kulonprogo ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/714/VI/KEP./2023, tanggal 27 Maret 2023. Fajarini dimutasi sebagai Pamen Polda DIY. Sedangkan gantinya AKBP Nunuk Setyowati yang sebelumnya menjabat Kasubdit Binsatpam /Polsus Ditbinmas Polda Jawa Tengah.
Fajarini menjabat sebagai Kapolres Kulonprogo sejak bulan Agustus 2021. Dia merupakan polisi wanita petama yang memimpin Polres Kulonprogo menggantikan AKBP Tartono. Sebelumnya Fajarini menjadi perwira di Binmas Polda DIY.
Lantaran menjabat pada masa Pandemi Covid-19, Fajarini cukup aktif dalam melakukan pengendalian dan pencegahan Covid-19. Doa juga banyak memperoleh prestasi dan penghargaan. Salah satunya meraih penghargaan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dari Kemen PAN-RB. Pada 2021 Fajarini juga mengantarkan Polres Kulonprogo meraih penghargaan Kemen PAN-RB kategori Polres dalam Pelayanan Prima.
Beberapa hari yang lalu, Polres Kulonprogo juga disorot buntut penutupan Patung Bunda Maria dengan Terpal di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus yang ada di Degolan, Bumirejo, Lendah. Kapolres juga menggelar konferensi pers dan memastikan penutupan itu dilakukan oleh pemilik patung.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait