Kantor DPRD Kota Yogyakarta ditutup mulai Sabtu (30/1/2021) hingga Minggu (7/2/2021). (foto : Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id-Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta memutuskan menutup kantor DPRD Yogyakarta dari aktivitas mulai Sabtu (30/1/2021) hingga Minggu (7/2/2021).  Kebijakan ini diambil setelah Kasubag Humas dan Protokol DPRD Kota Yogyakarta Hary Sukma Prasetyawan yang meninggal dunia Jumat (29/1/2021) sore diduga karena terpapar Covid-19

Selama penutupan, akan digunakan untuk steriliasi kantor DPRD Yogya. Kabar duka dan penutupan kantor DPRD itu disampaikan oleh Ketua DPRD  Yogyakarta, Danang Rudiyatmoko melalui pesan yang beredar melalui WhtasApp :

Innalilahi wa innailaihi roji'un...

Telah berpulang ke Rahmatullah almarhum bapak Hari Sukmo pada hari Jumat 29 Januari 2021 pukul 17.50 WIB. Dalam kondisi positif Covid 19. Mohon doa dr seluruh Anggota DPRD kota Yogyakarta.

Sehubungan dengan hal tersebut maka kami pimpinan memutuskan utk melakukan penutupan sementara kantor DPRD kota Yogyakarta sampai tgl. 7 Pebruari 2021.

Hal ini utk menjaga sterilisasi kantor.

Demikian harap maklum dan demi kesehatan kita bersama.

Ttd Ketua DPRD kota Yogyakarta

Danang Rudiyatmoko

 
Kepada wartawan Danang menjelaskan sebenarnya untuk rapid swab antigen, almarhum Hary Sukma hasilnya negatif, namun untuk swab PCR belum diketahui.  Namun steriliasi kantor ini penting, sebagai antisipasi penyebaran dan munculnya klaster dewan. 

“Selain sterilisasi, sambil menunggu hasil PCR keluar juga akan lakukan tracing," terangnya.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network