Untuk itu meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan penerapan Cita Mas jajar (cuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker dan jaga jarak tidak berkerumum) dan mematuhi pelaksanaan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM), yang berlangsung dari 1 Juni-14 Juni 2021.
“Kami harapkan dengan langkah ini, kasus Covid-19 di Sleman dapat terkendali sehingga Sleman tidak lagi zona merah,” kata Joko.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait