Petugas meminta putar balik kendaraan yang tidak bisa menunjukkan surat perjalanan di Pos Penyekatan Prambanan, Sleman, Senin (10/5/2021). (Foto : Koran Sindo/priyo setyawan)

SLEMAN, iNews.id-Kasus Covid-19 di  Sleman hingga sekarang masih tinggi. Sleman pun masih harus memberlakukan PPKM Level 4. 

Pemerintah sendiri kembali  memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbagai level mulai  dari 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.

Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan, mesikupun tren kasus baru terus menurun, namun angka penambahan pasien dan kematian masih  tinggi. Untuk itu masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan mematuhi aturan PPKM.

“Diharapkan dengan langkah ini kasus Covid-19 di Sleman terus menurun dan levelnya berubah menjadi level III, II dan I,” kata Harda, Selasa (10/8/2021).

Harda menjelaskan hal ini penting. Sebab untuk level PPKM tidak bisa melompat namun tahap demi tahap, yakni dari level 4, ke level 3 dan seterusnya. 

Tidak bisa level 4 langsung ke level 2 atau level 1. Karena itu agar kasus baru dan kematian terus menurun dan kesembuhan terus bertambah  harus terus mewaspadai penyebaran Covid-19. “Agar level menurun, maka perlu kewaspadaan tinggi,” katanya.

Berbagai upaya juga telah dilakukan Pemkab Sleman untuk menekan kasus Covid-19 ini. Di antaranya dengan menyiapkan tempat isolasi terpadu (isoter), sarana dan prasarna kesehatan serta pemberian vaksin.  

Untuk pemberian vaksin sendiri Pemkab Sleman menargetkan 15.000 per hari sehingga target 70 persen sasaran dapat dselesaikan secepatnya. “Semoga kiriman vaksin ke Sleman lancar. Sebab target ini bisa cepat tercapai sepanjang stok vaksin tersedia,” katanya.

Kasus Covid-19 di Sleman pada Selasa (10/8/2021) tercatat bertambah 405 kasus positif, pasien sembuh 452 kasus dan meninggal 23 kasus.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network