Wakil Bupati Kulonprogo Sutedjo prihatin dengan tingginya kasus gangguan jiwa di daerahnya. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Kasus kesehatan jiwa di wilayah DIY menduduki peringkat kedua setelah Bali. Setiap tahun kasus ini terus meningkat, khususnya di Kulonprogo dan Gunungkidul.

Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo mengaku prihatin dengan tingginya kasus gangguan jiwa karena menempatkan Kulonprogo yang tertinggi di DIY.

Hal ini perlu mendapatkan perhatian serius dari agar bisa dilakukan pengobatan dengan fasilitas kesehatan baik rumah sakit atau puskesmas.

“Pasung harus dihindari, penderita harus dibawa ke rumah sakit jiwa,” katanya di sela-sela jambore Kesehatan Jiwa di Alun-alun Wates, Kulonprogo, Minggu (3/11/2019).

Sutedjo mendukung upaya memperkuat sistem kesehatan jiwa yang memadai. Salah satunya dengan keterlibatan masyarakat untuk mengawal kebijakan kesehatan jiwa. Termasuk mendorong kepada desa untuk mengeluarkan regulasi kesehatan jiwa yang lebih komprehensif.  

Direktur Pusat Rehabilitasi Takkum Chatarina Sari mengaku prihatin dengan banyaknya kasus gangguan jiwa di DIY yang belum tertangani. “DIY urutan kedua yang kena gangguan jiwa, sekitar 9 kasus per mil,” katanya.

Menurut Chatarina, kasus gangguan jiwa ini perlu mendapat perhatian bersama, mulai dari keluarga, masyarakat dan lingkungan. Semua elemen yang ada di masyarakat harus peduli dengan penderita.

“Jangan sampai ada tindakan pasung, karena dapat memperparah keadaan. Banyak kasus yang sudah sehat secara medis, akan kembali sakit karena adanya penolakan atau stigma dari masyarakat sehingga menjadi kambuh,” katanya.

Dia mengatakan, gangguan jiwa ini bisa diawali dengan depresi, murung, menjauh diri dari lingkungan dan tidak mau berteman. Di sinilah, kata dia, peran aktif dari keluarga, masyarakat hingga desa dan Dinas Kesehatan sangat diperlukan.

Puncak peringatan dilakukan dengan penandatagan petisi yang berisi lima poin utama. Pertama, bersama-sama mendukung pelaksanaan kegiatan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), kedua, masing-masing desa menjadi Desa Sehat Jiwa, ketiga, menghindari tindakan pasung.

Sedangkan keempat, tidak melakukan diskriminasi dan stigma kepada penyandang disabilitas psikososial, dan kelima, mendukung program rehabilitasi kesehatan jiwa berbasis masyarakat.

Jambore ini diikuti sekitar 2.000 peserta dari Kulonprogo, Sleman dan Gunungkidul. Mengusung tema “Sehat Jiwa untuk Semua” ini menjadi rangkaian Peringatan Hari Kesehatan Jiwa 2019. Kegiatan diisi dengan senam massal, flashmob dan penandatanganan petisi.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network