KLATEN, iNews.id - Kasus kematian Hani Dwi Susanti (30) warga Dukuh Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah akhirnya mulai terkuak. Pelaku ternyata salah sasaran. Dia sebenarnya hendak meracun suami korban.
Pelaku bernama Sarbini (43) yang juga kakak ipar korban ditangkap polisi di rumah persembunyiannya di daerah Wonogiri usai membunuh Hani Dwi Susanti dengan racun apotas atau racun ikan.
Duduk perkara kasus ini bermula dari cemburu buta pelaku. Sarbini menaruh racun dalam air minum di kulkas untuk membunuh suami korban. Namun aksi pelaku justru salah sasaran. Sebab yang minum justru Hani Dwi Susanti.
Saat dibawa ke Mapolres Klaten, pelaku yang bekerja sebagai buruh serabutan mengakui perbuatannya. Dia mengungkapkan jika menaruh dendam terhadap suami korban yakni Sigit Nugroh.
Suami korban ini sebelumnya diketahui telah membonceng istri pelaku naik motor tanpa minta izin darinya. Peristiwa ini memicu ketidakharmonisan keluarga pelaku dengan istrinya yang berujung pisang ranjang sejak 4 bulan terakhir.
Akhirnya pelaku yang dibakar api cemburu nekat merencanakan aksi pembunuhan terhadap Sigit. Apalagi suami korban pernah mengancamnya terlebih dahulu.
Selain itu selama ini, keluarga pelaku dan korban yang masih saudara dekat namun bukan sedarah tinggal bertetangga, hanya dipisahkan kebun kosong.
Dalam aksinya, pelaku sengaja menumbuk empat butir apotas atau sejenis racun ikan yang dibelinya di sebuah toko obat pada Minggu (31/10/2021). Kemudian dia masuk melalui pintu samping rumah korban lalu menaburkan racun di sejumlah tempat, mulai susu bubuk formula milik anak korban hingga ke botol air mineral dalam kulkas. Saat itu rumah korban sepi karena mereka sedang bepergian.
Namun aksi pembunuhan yang direncanakan tersebut ternyata salah sasaran. Sehari kemudian korban Hani Dwi Susanti yang meminum air di dalam kulkas merasa ada kejanggalan karena terasa pahit. Tak lama kemudian dia muntah-muntah dan kejang otot. Dia tewas sebelum sempat dibawa ke rumah sakit, Senin (1/11/2021).
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait