Selain itu ketika disinggung perihal kasus Habib Rizieq sebelumnya yang sempat ditangani oleh Polda Metro Jaya, Yusri menyebut kasus itu masuk ke dalam program Kapolda. "Iya termasuk itu," kata Yusri.
Seperti diketahui ada sejumlah perkara yang menyeret pimpinan FPI, Habib Rizieq yang hingga kini belum jelas status kasusnya. Kasus yang pertama yakni ceramah Habib Rizieq soal palu arit di pecahan uang rupiah. Ada pula kasus penodaan agama pada tahun 2016. Kedua kasus itu pun tak jelas kelanjutannya hingga saat ini.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait