Saat ditemukan, korban tidak membawa identitas diri. Namun, setelah dilakukan pengecekan menggunakan alat Inafis Portable System, identitas jasad diketahui atas nama HM, warga Cakung, Jakarta.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dengan sejumlah luka di bagian wajah dan tubuh. Jasad korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih terus mendalami kasus mayat di Gumuk Pasir Parangtritis tersebut, termasuk mengungkap motif dan peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tragis tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait