Aditya mengatakan penemuan mayat tersebut bermula saat karyawan kafe yang terletak di Jalan Suroto Kota Baru Gondokusuman Yogyakarta bernama Agung Budi Susilo disuruh managernya untuk mencari teman kerjanya yang bernama Henry Mohammad Ramdan.
Agung kemudian mencari di kos yang terletak di Jalan Krasak GK 2/15 Yogyakarta, Rt 17, Rw 04 Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Henry dicari lantaran belum masuk kerja setelah libur cuti selama 1 hari dan seharusnya masuk pada tanggal 21 Februari 2024.
Saat tiba di kamar kos Henry, saksi Agung melihat darah di depan kamar korban dan tercium bau tidak sedap. Selanjutnya dia menghubungi ketua RT setempat yang bernama Teguh Santoso dan dilanjutkan menghubungi Polsek Gondokusuman dan Inafis Polresta Yogyakarta. Polisi memastikan Fara merupakan korban pembunuhan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait