Ilustrasi (Foto: Antara)

BANTUL, iNews.id - Sejumlah kasus dugaan penggelapan dana bantuan sosial (bansos) mulai bermunculan di Bantul, Yogyakarta. Sebelumnya kasus mencuat di Desa Trimurti Kecamatan Srandakan, kasus serupa diduga juga terjadi di Desa Canden, Kecamatan Jetis.

Seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diduga menggelapkan dana bansos selama kurun 2017 hingga 2020. Saat ini Polres Bantul masih menginvestigasi dugaan penggelapan bansos tersebut.

“Setelah adanya temuan di Srandakan, ada banyak warga yang melaporkan, salah satunya di Desa Canden, Kecamatan Jetis. Sampai saat ini investigasi masih terus dilakukan,” kata Ketua Komisi D DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko, Rabu (17/6/2020).

Miko, panggilan akrab Enggar Suryo Jatmiko, memaparkan modus yang digunakan pendamping nakal di Canden hampir sama dengan yang dilakukan oleh E, pendamping PKH di Srandakan. Pada 2017, salah satu penerima PKH telah dua kali mendapatkan pencairan.

Namun pada pertengahan 2017, kartu kombo telah diambil pendamping dengan alasan keluarga penerima manfaat (KPM) sudah sejahtera. Pada Februari 2020 kartu kombo itu dikembalikan lagi kepada yang bersangkutan.

Anehnya, pengembalian kartu kombo ini tanpa disertai buku tabungan. Setelah dikembalikan, yang bersangkutan mencairkan lima paket sembako dengan nilai Rp200.000.

“Yang menjadi pertanyaan, ke mana larinya bantuan pada 2017 hingga 2020 ini,” kata Miko.

Koordinator PKH Kabupaten Bantul, Rini Natalina mengaku telah mengetahui perihal dugaan kasus penggelapan dana PKH dan BPNT di Desa Canden, Kecamatan Jetis. Dia pun enggak berkomentar banyak karena masih dalam proses penyelidikan.

“Kami belum bisa berbicara banyak karena masih kami dalami. Kami segera klarifikasi di lapangan dan panggil pendampingnya,” ucap Rini.

Terkait dengan dugaan penggelapan dana bansos yang dilakukan pendamping berinisial E, jajaran Satreskrim Polres Bantul memanggil dan memeriksa lima orang saksi. Dari lima orang yang diperiksa, dua di antaranya merupakan pejabat di lingkungan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul.

“Semua masih sebatas saksi. Selain penyidik Satreskrim, petugas dari Polsek Srandakan juga ikut memeriksa. Nantinya data hasil pemeriksaan kami satukan,” kata Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, Rabu (17/6/2020).

Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul "Kasus Penggelapan Bansos Bermunculan di Bantul, Setelah Srandakan Kini Jetis"


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network