Zonasi risiko kasus Covid-19 Kabupaten Bantul dengan perhitungan bobot indikator kesehatan masyarakat yang terdiri atas epidemiologi, surveilans kesehatan dan pelayanan kesehatan, setiap indikator diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan.
"Hasil perhitungan ini dapat dijadikan dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas atau kegiatan untuk jangka waktu 14 hari ke depan, yaitu dari 7 sampai 20 Desember," katanya.
Meski demikian, Pemkab tetap mengajak masyarakat bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), dan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait