Kendaraan wisatawan yang ingin ke Pantai Parangtritis diminta putar balik, Senin (25/5/2020). (Foto: iNews/Trisna Purwoko)

BANTUL, iNews.id – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menutup objek wisata pada akhir pekan untuk mencegah penularan Covid-19 dikeluhkan pengelola usaha di tempat wisata. Tidak ada satu pengunjung yang datang membuat usaha mereka terancam tutup. 

Penutupan objek wisata ini dilakukan dengan mendasarkan pada Instruksi Bupati No 15/Instr/2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro. Bupati telah meminta pobjek wisata yang dikelola pemkab Bantul ditutup pada Sabtu dan Minggu untuk mencegah penularan Covid-19. 

Selama dua hari pada akhir pekan, petugas dari Satpol PP bersama dengan TNI/Polri dan Dinas Perhubungan berjaga di pintu masuk tempat pembyaran retribusi (TPR) di Pantai Parangtritis, Samas dan Pandansimo. Dengan sistem shift petugas menutup akases bagi wisatawan yang hendak berlibur. 

“Penutupan ini mulai dari pukul 07.00 WIB sampai 18.00 WIB, dengan sistem dua shift,” kata Kepala Satpol PP Pemkab Bantul, Yulius Suharta kepada wartawan,  Minggu (20/6/2021).


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network