Yuni berharap agar oknum ASN tersebut mendapatkan sanksi yang tegas, baik secara administrasi kepegawaian maupun secara hukum. Oknum ASN tersebut bahkan sangat layak untuk diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya.
"Kasus ini sudah ditangani polisi dan pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Kalau saya melihat orang seperti itu, seharusnya diberhentikan saja dari ASN karena sikap dan perilakunya tidak mencerminkan sebagai abdi negara," kata kader Pemuda Pancasila DIY tersebut.
Yuni menambahkan, seandainya kasus serupa terjadi di Yogyakarta, dia akan berada di garda depan untuk mengadvokasi dan memberikan dukungan kepada korban penendangan.
"Itu kalau kejadiannya di Yogyakarta, saya datangi benar pelakunya. Mau saya ceramahi biar tidak arogan,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait