“Untuk kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polres Kulonprogo. Kedua kendaraan sudah diamankan sebagai barang bukti,” katanya.
Polisi mengimbau kepada pengguna jalan untuk berhati-hati dan tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Selain itu juga harus waspada dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait