Kedutaan Besar Rusia di Kirgizstan diancam bom. . (Foto Ilustrasi : DOk SINDOnews)

“Operasi pencarian tidak menemukan bahan peledak atau perangkat di Kedutaan Rusia dan China,” kata juru bicara polisi.

Pencarian melibatkan polisi, tim pencari ranjau, serta para petugas K9. Menurut hukum yang berlaku di Kirgizstan, pelaku yang menyebarkan ancaman bom palsu dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network