“Meskipun sudah diizinkan, ada hal yang harus diperhatikan sebelum menggelar pertunjukan. Yaitu panitia, seniman, hingga penonton dipastikan sesuai dengan prokes. Begitu juga dengan pelaksanaannya, harus mendapatkan izin rekomendasi dari gugus tugas Covid-19,” jelasnya.
Menurut Harda, sebelum pelaksanaan, gugus tugas tingkat Kalurahan dan Kapanewon bersama TNI-POLRI akan mengecek langsung ke lokasi. Termasuk Satpol-PP juga akan melakukan pengawasan.
"Apabila ternyata tidak sesuai dengan prokes maka akan ada tindakan," terangnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait