Ilustrasi Ramadan. (Foto: Ist)

BANTUL, iNews,id - Pemkab Bantul menyebut pelaksanaan berbagai kegiatan di bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri harus disesuaikan dengan zona risiko kasus Covid-19. Pemkab juga tidak menganjurkan acara buka atau sahur bersama

"Untuk RT dengan zona hijau dan kuning dapat melaksanakan kegiatan ibadah Ramadan secara terbatas untuk jamaah di lingkungan masing-masing dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis dalam keterangan resmi di Bantul, Sabtu (10/4/2021).

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bantul Nomor 451 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau Tahun 2021 pada masa pandemi Covid-19 yang telah diterbitkan dan ditandatangani pada 6 April 2021.

Di wilayah RT zona hijau atau tidak terdapat kasus Covid-19, dan zona kuning yang ada kasus satu - dua rumah dapat melaksanakan buka puasa bersama dan sahur bersama, maupun pengajian secara terbatas khusus untuk jamaah lingkungan masjid atau mushala sekitarnya.

Kemudian untuk Sholat Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid, lapangan, atau ruang terbuka yang diperuntukkan bagi jamaah di lingkungan pedukuhan atau RT masing-masing, dan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Sedangkan wilayah RT zona orange yaitu terdapat kasus Covid-19 tiga sampai lima rumah, dan RT zona merah yang terdapat kasus lebih dari lima dapat melaksanakan kegiatan Ramadhan secara terbatas untuk jamaah di lingkungan masing-masing maksimal 50 persen dari kapasitas masjid/mushola, dan mematuhi protokol kesehatan ketat.

"Tidak dianjurkan melakukan acara berbuka puasa bersama atau sahur bersama, dan agar dilaksanakan bersama keluarga inti di rumah. Sedangkan untuk pengajian dan sejenisnya dengan jumlah peserta banyak dan menghadirkan penceramah dari luar agar ditiadakan," bunyi edaran tersebut.

Tetapi untuk kegiatan Sholat Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid, lapangan, atau ruang terbuka yang diperuntukkan bagi jamaah di lingkungan pedukuhan atau RT masing-masing, dan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network