Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. (Foto: iNews)

Tak hanya itu, Boy mengatakan BNPT akan menyampaikan pandangan itu kepada Presiden Joko Widodo. Sebab, OPM, TPM atau KKB telah merenggut banyak nyawa dari aparat dan juga masyarakat sipil ini agar dikategorikan sebagai organisasi yang terlarang.

“Ini juga perlu tentu pembahasan pembahasan kami sedang mempromosikan diskusi-diskusi itu agar lebih masyarakat kita terbuka dan objektif untuk melihat, sehingga prasangka kepada pelaku kelompok ini bisa menggunakan pasal-pasal tindak pidana terorisme,” tutur Boy.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network