Kejari Bantul telah menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Stadion Sultan Agung. (Foto : Ist)

"Modusnya beli barang ke toko, tetapi saat diperiksa tidak ada pembelian di toko tersebut. Nota kosong. Pengadaan barang seperti alat pel dan sapu untuk bersih-bersih stadion," katanya.

Sejauh ini pihaknya belum bisa menyebutkan secara pasti nilai kerugian yang timbul akibat perkara ini. Saat ini pihaknya masih menunggu penghitungan kerugian pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY. Akan tetapi, dalam perkara ini nilai anggaran mencapai Rp800 juta yang berasal dari APBD 2020 dan 2021.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network