Bupati Kulonprogo, Sutedjo sidak pembangunan GOR Cangkring beberapa waktu lalu (Foto: iNews.id/Kuntadi).

Meski sudah menetapkan menjadi tersangka, tim jaksa tidak melakukan penahanan. Keduanya cukup kooperatif dan hadir dalam setiap pemeriksaan. 

Menurutnya, perkaraan korupsi ini lebih mengarah pada standarisasi gedung. Kementerian sudah mengatur standarisasi GOR dan spesifikasinya. Namun dalam perencanaan hingga pembangunan ada yang tidak sesuai sehingga berpotensi menyebabkan ekrugian negara. 

“Kalau pembuatan desain tidak memenuhi standar pelaksanaanya pasti juga tidak memenuhi standar,” katanya. 
 
Lantas mengapa pelaksana proyek tidak ikut menjadi tersangka?  

“Pelaksana belum ada niat jahat. Mereka lakukan dengan desain sesuai konsultan perencanaan,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network