Kejati DIY menahan Kepala Dispetaru DIY KS sebagai tersangka kasus mafia tanah. (foto: istimewa)

Menurutnya, tersangka sebagai Kepala Dispetaru DIY mengetahui perbuatan saksi Robinson Saalino yang telah menambah luasan lahan tanah kas desa yang disewa PT Deztama Putri Sentosa dari luasan 5.000 meter persegi menjadi 16.215 meter persegi. Namun tersangka KS membiarkannya. 

Seharusnya tersangka KS memfasilitasi dalam menjalankan kewenangan pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan sesuai dengan fungsinya. Namun justru tersangka bekerja sama dengan masyarakat untuk melancarkan penambahan luasan tersebut.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network