Kemudian dari pertemuan tiga hari tersebut, kata Suyatno, masih pada tahap evaluasi dari tim ahli khusus. Tim ahli itu mensurvei masing-masing lokasi apa yang menjadi kendala, karena sepanjang pantai selatan DIY yang terdapat pengelolaan garam terdapat kendala.
"Kendalanya karena kita hanya mengandalkan dari hasil jual garam. Itu kan kita belum bisa memasuki pasar, karena di standar kesehatan kita tidak lolos," katanya.
Hal itu membuat garam hasil produksi di Pantai Dadapayam hanya mampu dijual ke petani dan peternak dengan harga yang sangat rendah. Bahkan, sebagian garam ada yang tidak diperjualbelikan.
"Hasil garam hanya bisa dijual ke petani dan peternak dengan harga Rp1.000 per kilogram. Sedangkan anggota kelompok kemarin 40 orang," kata dia.
Persoalan tersebut membuat kelompok pembuat garam di Pantai Dadapayam menyerah. Mengingat hasil penjualan garam harus dibagi 40 orang dan itu sama sekali tidak ada keuntungannya.
"Karena itu kelompok menyerah, tidak ada dana untuk bekerja, misal per kilogram Rp1.000 dan ada satu kuintal hanya dapat Rp100 ribu dan harus dibagi 40 orang. Sehingga mereka menyerah dan dikembalikan ke Pemerintah Kalurahan Kanigoro pada 2021," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait