GKR Hemas kembali menandaskan sampai saat ini dirinya tidak tergabung dengan partai politik sehingga ia mengaku lebih leluasa ketika mengambil keputusan. Dia tetap menandaskan komitmennya untuk senantiasa menjaga status keistimewaan yang disandang oleh DIY hingga saat ini.
GKR Hemas telah menjadi anggota DPD hampir 20 tahun. Dia pertama kali menjadi anggota DPD pada 2004. Rinciannya anggota DPD periode 2004–2009, anggota DPD periode 2009–2014, anggota DPD periode 2014–2019 dan saat ini mendaftar sebagai anggota DPD periode 2019–2024. Jika kembali terpilih pada periode 2024-2029, maka GKR Hemas akan kembali menjabat sebagai DPD untuk periode yang ke lima.
Sementara Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan persyaratan pencalonan GKR Hemas, sudah memenuhi syarat termasuk syarat calonnya juga lengkap dan ada. Untuk lolos dan tidaknya, pihaknya harus melakukan verifikasi administrasi.
"Jadi terlebih pada lengkap dokumen nya, ada barangnya, kedalamannya nanti akan kami verifikasi mulai tanggal 15 Mei 2023," ucapnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait