Tempat ibadah harus mampu memberikan kontribusi agar masyarakat hidup dengan tenteram, damai, dan rukun. Sehingg nantinya aktivitas ibadah maupun kegiatan sosial kemasyarakatan berjalan dengan baik, termasuk kegiatan untuk penguatan ekonomi.
Kementerian tidak memiliki fungsi pengawasan terhadap kegiatan di tempat ibadah. Untuk itulah mereka terus mampu memberikan edukasi dan sosialisasi, agar pengelola memiliki pemahaman terhadap regulasi.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, Pemkot Yogyakarta akan memberikan edukasi dan sosialisasi terkait Pemilu 2024. Tidak hanya menyasar takmir masjid saja, namun juga tempat ibadah umat yang lain.
“Kegiatan akan dilakukan untuk elemen masyarakat lain sehingga masyarakat di Yogyakarta memahami pemilu dengan lebih baik," katanya.
Sumadi berharap seluruh elemen masyarakat di Kota Yogyakarta memiliki kesadaran politik yang baik sehingga bisa memanfaatkan hak mereka saat Pemilu 2024. Masyarakat harus pandai memilih calon dan menghindari politik uang.
“Gunakan hak suara dengan bijak jangan sampai kalah dengan politik uang,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait