Setelah kembali ke Indonesia, mereka aktif dalam berbagai kegiatan advokasi publik, khususnya saat krisis ekonomi dan perbankan melanda Indonesia. Mereka aktif membangun dan mengisi periode awal Reformasi Indonesia, termasuk tim perumus amandemen UUD menyangkut Pasal 33 tentang Ekonomi.
"Waktu itu kami sepakat reformasi banyak hal yang perlu dikoreksi waktu itu. Dari tata kelola, di bidang perbankan dan di dalam perusahaan, dalam ekonomi pembangunan sektor keuangan," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menandaskan Sri Adiningsih banyak berkontribusi dalam pemikiran bagaimana Indonesia tidak terkena krisis kembali, memperbaiki dan mendeteksi risiko-risiko awal sehingga sektor keuangan sehat.
“Almarhum merupakan sebagai sosok yang berpribadi baik, suka menolong, dan selalu berpikiran positif terhadap setiap orang. Saya sangat kehilangan,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait