POlisi melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar. (foto: dok/Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ki Hadi Sugito tepatnya di Pedukuhan VII, Bugel, Panjatan Kulonprogo, Minggu (21/2/2021). Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor DKM (14), dilarikan ke rumah sakit.
  
Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan bermotor. Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Kharisma tanpa dilengkapi dengan nomor polisi dan lampu penerangan. Sedangkan lawannya mobil pikap Daihatsu Grand Max dengan nopol AA 1840 TT yang dikemudikan oleh Toni Fandila (23), warga Pedukuhan I, Kalurahan Bugel, Kapanewon Panjatan. 

Kecelakaan ini terjadi saat korban memacu sepeda motornya dari arah selatan dengan kecepatan tinggi. Pada saat bersamaan melaju mobil yang dikemudikan Toni dari arah berlawanan. Karena tidak dilengkapi lampu dan lokasi minim penerangan, kecelakaan tak terhindarkan. 

“Korban masih dibawah umur, dan motornya tidak ada lampu dan surat-suratnya,” kata Jeffry, Senin (22/2/2021).  

Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor mengalami luka patah paha kanan dan sobek paha kiri. Korban dilarikan ke RSUD Wates untuk mendapatkan perawatan. Sementara pengemudi mobil pikap tak mengalami luka.

“Kasusnya masih ditangani oleh unit Lakalantas, kedua kendaraan sudah diamankan,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network