Dia menyebut usai pembuatan akun ini, dilanjutkan dengan pendampingan praktek penggunaan Srikandi pada 10-20 Oktober 2022.
"Seluruh perangkat daerah sudah dapat menggunakan aplikasi Srikandi untuk persuratan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman ke arah paperless, seperti penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE)," ujarnya.
Untuk tahapan selanjutnya adalah penyebarluasan jangkauan aplikasi Srikandi ke tiap unit pelaksana teknis (UPT) dan sekolah.
"Kunci dari keberhasilan penerapan aplikasi Srikandi ini adalah pembiasaan untuk berubah dari persuratan manual ke persuratan digital," ucapnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait