Kepala Kantor Jaminan Mutu (KJM) UGM Prof Indra Wijaya Kusuma menambahkan, terdapat lima kriteria utama yang mendasari pemeringkatan yang dilakukan oleh QS ini, yaitu reputasi akademik, reputasi lulusan, jumlah sitasi publikasi, h-index atau tolok ukur produktivitas dan dampak dari hasil publikasi yang diterbitkan dosen dan peneliti, dan yang terbaru International Research Network (IRN).
Asesmen terhadap reputasi akademik dan reputasi lulusan, kata Indra, dilakukan melalui survei kepada mitra-mitra perguruan tinggi, seperti perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan mahasiswa lulusan perguruan tinggi.
"Nilai sitasi dan h-index diukur berdasarkan publikasi yang terindeks di pangkalan data Scopus. Untuk dapat berpartisipasi dalam pemeringkatan QS perguruan tinggi harus memenuhi 'paper threshold' atau jumlah minimal artikel penelitian yang diterbitkan dalam lima tahun terakhir," kata dia.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait