Warga melihat kamar kos terduga pelaku mutilasi di Triharjo, Sleman, Senin (17/7/2023). (foto: MPI/Erfan/Erlin)

SLEMAN, iNews.id - Pelaku mutilasi di Turi, Sleman, W sempat pulang ke kos di wilayah Krapyak Wetan, Triharjo, Sleman saat geger penemuan potongan kaki dan tangan di Sungai Bedok, di Turi, Sleman pada Rabu (12/7/2023) malam. Warga tidak menyangka W memutilasi korban di dalam kamar kos. 

Ketua RT 4 Krapyak Wetan, Ngatijo (59) mengatakan, W selama ini tinggal kos di rumah milik Andi Hartanto sejak bulan Agustus tahun lalu. Selama indekos pelaku tidak pernah bergaul dengan warga, sehingga banyak yang tidak kenal dengan pelaku.  

Menurutnya, pelaku W diketahui sempat pulang ke kos pada Rabu (12/7/2023) malam, saat ada kabar penemuan potongan tubuh manusia di Turi, Sleman. Namun, dia langsung bergegas pergi lagi meninggalkan kos dan tidak kembali lagi. 

"Katanya sempat pulang, tidak bisa masuk sepeda (motor) cuma ditinggal di sebelah selatan jalan. Orangnya pulang, setelah itu pergi lagi. Perginya bawa apa gak tau, karena sini sibuk kerja. Ya itu masih sempat pulang," kata dia. 

Ngatijo mengatakan, warga tidak menaruh curiga kepada terduga pelaku. Termasuk ketika yang bersangkutan mengeksekusi korban di tempat kos tersebut.

"Ya, kalau wajahnya gak mencurigakan. Tapi kok karena kesehariannya gak tahu. Berangkat pagi pulang malam kan gak tahu dan selama itu setiap ada kegiatan apapun di sini tidak pernah ikut," katanya. 
 
Ngatijo tidak mengetahui persis sejak kapan pelaku tinggal di kos-kosan tersebut. Sebab yang bersangkutan dan pemilik kos tidak melapor. Namun berdasarkan informasi dari pemilik kos, dia sudah menetap di kos tersebut sejak Agustus tahun lalu. 
 
"Dari data yang saya terima, dia (terduga pelaku) itu bernama Waliyin (29) warga Kajoran, Magelang,” katanya.
 
Terkait dengan kesehariannya, Ngatijo mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Dia belum pernah bertemu dengan terduga pelaku yang kabarnya bekerja di tempat kuliner.

"Kalau katanya kesibukannya itu kerja di kuliner, kalau berangkat pagi pulang malam. Istilahnya cuma istirahat di situ," ujarnya.

Kamar kos terduga pelaku sudah dipasangi garis polisi sejak Kamis (13/7/2023). Polisi juga sempat menggeledah kamar itu pada Jumat (14/7/2023). Dari penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang, di antaranya sebilah parang, cangkul kecil, serta sarung tangan plastik hingga baju APD. Barang-barang itu sudah dibawa ke Mapolda DIY sebagai barang bukti.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network