Beberapa barang buki yang diamankan polisi dalam perkara muilasi di Sleman.(foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Polda DIY berhasil mengungkap kasus mutilasi yang gegerkan warga Sleman, pada Rabu (12/7/2023). Kedua pelaku dengan korban saling mengenal dan selama ini sudah berteman. 

Kedua pelaku yang ditangkap W warga Magelang dan RD warga Jakarta. Keduanya ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (15/7/2023). Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif. 

Dirreskimum  Polda DIY, Kombes Pol FX Endriardi mengatakan, antara pelaku  dan korban sudah saling mengenal. Bisa dikatakan jika selama ini mereka sudah teman.

Kedua pelaku bukan teman kuliah sehingga bukan mahasiswa. Pekerjaan masing-masing pelaku adalah bekerja sebagai pembuat kue dan juga salah satu di antaranya bekerja di sebuah tempat kuliner.

"Jadi mereka saling mengenal. Mereka berteman," tutur dia, Minggu (17/7/2023).

Penangkapan keduanya dilakukan Jimat (15/7/2023) malam. Keduanya diamankan di Jawa Barat tanpa perlawanan. Kemudian petugas membawa keduanya ke Mapolda DIY melalui perjalanan jalur darat. 

"Jadi tadi malam baru sampai di tempat. Terus kami masih periksa," katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network