SLEMAN, iNews.id - Dua pelaku mutilasi di Turi, Sleman yakni W dan RD telah ditangkap polisi dan mengakui perbuatannya. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Endriadi mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Jawa Barat tanpa perlawanan. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolda DIY dan langsung ditunjukkan dalam keterangan pers, Minggu (16/7/2023).
Endriadi mengatakan, kasus pembunuhan disertai mutilasi ini lumayan rumit. Polisi masih terus memeriksa kedua pelaku untuk mengungkap kasus mutilasi ini.
"Akan kami dalami. Kan baru kemarin ditangkapnya. (Motif) Belum. Kita masih dalami," ujar Endriadi.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait