BANTUL, iNews.id - Sebanyak lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bantul, Yogyakarta berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Bawaslu Bantul mengungkap ada kesalahan prosedur yang dilakukan petugas Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) saat pencoblosan berlangsung.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, lima TPS yang berpotensi PSU itu tersebar di tiga wilayah, yakni di Kapanewon Piyungan, Kapanewon Banguntapan dan Kapanewon Kasihan.
"Kaitan dengan prosedur pemilih ya, jadi di situ itu ada pemilih yang belum mengurus surat pindah memilih itu dilayani oleh KPPS," ujar Didik, Sabtu (19/2/2024).
Selain itu, kata dia ada juga pemilih yang terdaftar pada data Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) justru diberi kertas suara yang bukan peruntukannya.
"Ada yang seharusnya dapat satu, tapi diberi lebih dari satu," ucapnya.
Menurutnya, Bawaslu sudah melakukan pengawasan. Hanya saja, lanjut dia karena situasi terlalu ramai, ada kemungkinan petugas KPPS tidak memperhatikan pengawas TPS.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait