"Dia ditangkap di bawah undang-undang keamanan digital karena menyakiti sentimen keagamaan banyak orang," kata kepala kepolisian setempat, Aminul Islam, seraya menambahkan tarian tersebut juga menodai masjid, dikutip dari AFP, Selasa (10/8/2021).
Kepolisian Bangladesh telah menangkap sejumlah orang karena penodaan terhadap agama, termasuk umat Hindu dan pemeluk agama lainnya terkait penodaan terhadap Alquran atau mem-posting komentar kebencian.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait