MAJALENGKA, iNews.id - Aksi mahasiswa ini sungguh keterlaluan. Dia merekam lima orang mahasiswi KKN saat mandi dan menjualnya di media sosial (medsos).
Pelaku berinisial ARM, mahasiswa sebuah universitas di Kabupaten Majalengka ini telah ditangkap polisi. Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas Cyber Crime Satreskrim Polres Majalengka mendapati unggahan tak senonoh di media sosial.
Saat diselidiki ternyata pemilik akun itu menjual konten porno berupa video mahasiswi mandi. "Penyelidikan pun dikembangkan hingga akhirnya pelaku ARM ditangkap," kata Kapolres Majalengka dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Sabtu (19/2/2023).
AKBP Edwin Affandi menyatakan, tersangka ARM mengakui perbuatannya merekam mahasiswi mandi dan menjual video itu ke media sosial. Perbuatan bejat tersebut dilakukan tersangka karena dorongan birahi. "Selain tersangka, kami juga mengamankan barang bukti tangkapan layar unggahan di medsos, video, dan lain-lain," ujar AKBP Edwin Affandi.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait