Setelah kejadian itu, korban lantas melapor ke Polsek Moyudan. Mendapat laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Alhasil pelaku berhasil diamankan oleh petugas.
"Pelaku diamankan 26 April lalu. Modus pelaku yakni berpura- pura menolong korban. Namun karena dorongan seksual pelaku melakukan tindakan itu," ucapnya.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa setel baju sekolah, jilbab, celana leging dan BH. Disamping itu, petugas juga masih terus mengembangkan kasus pencabulan menimpa siswa ini.
Sedangkan Kepala Sekolah, Drs Eka Setiadi MPd mengaku pihak sekolah merasa kaget dan tidak menyangka peristiwa tersebut bakal dilakukan oleh oknum guru mereka. Dan Demi menjaga nama baik sekolah, yang bersangkutan kini sudah diberhentikan. "Pelaku merupakan guru seni budaya. Jadi, sekarang sudah bukan bagian dari guru kita lagi,” ucapnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait