Karena sebelumnya pihak keluarga sempat mengetahui korban pergi bersama pelaku sehingga menghubungi yang bersangkutan dan menyampaikan kalau korban masih berada di indekos Parangkusumo.
Pihak keluarga kemudian menjemput korban dan kemudian diajak pulang ke rumahnya. Namun kala itu korban diinterogasi tidak mengakui jika telah disetubuhi oleh pelaku.
Baru pada Minggu (30/10/2022) korban kembali mengajak pelaku jalan-jalan dan sampai larut malam tak kunjung pulang. Lantaran curiga, akhirnya kakak korban meminta bantuan pihak kepolisian, warga, serta tokoh setempat melakukan pencarian.
Korban akhirnya ditemukan berjalan kaki seorang diri di wilayah Terong, Dlingo. Korban kemudian dibawa ke rumah warga setempat dan setelah dimintai keterangan yang bersangkutan ditinggal oleh pelaku karena sepeda motor kehabisan bensin.
“Setelah itu warga mencari pelaku dan ditemukan masih di wilayah Terong, Dlingo," ujarnya.
Kemudian yang bersangkutan di bawa ke rumah dukuh, diinterogasi mengakui kalau membawa korban. Pelaku juga mengaku kalau di Parangkusumo itu menyetubuhi korban. Kemudian kakaknya melaporkan kejadian itu ke Polres Bantul.
Saat ini pihaknya sudah mengamankan pelaku dan telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan psikolog dari UPTD PPA dan hasil visum RSUD Panembahan Senopati sebagai sebagai tambahan alat bukti.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait