Polisi menunjukkan tersangka barang bukti pencurian perhiasan di Bantul. (foto: iNews.id/Erfan Erlin)

BANTUL, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga asal Dusun Tegalrejo, Kelurahan Bawuran, Kapanewon Pleret, Bantul berinisial A (35) ditangkap polisi. Dia mencuri perhiasan di rumah Tinasih yang merupakan mantan majikannya senilai Rp10 juta. 

Kapolsek Pleret AKP Wiyadi mengatakan, aksi pencurian ini terjadi pada 7 Agustus 2023 sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku pernah bekerja sebagai pembantu di rumah korban yang masih tetangganya sendiri.

Lantaran pernah bekerja di rumah korban, pelaku sangat hafal dengan kondisi rumah korban. Termasuk ketika korban pergi ke pasar dan meninggalkan rumah dalam kondisi kosong. 

“Pelaku berhasil masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela, saat rumah sepi ditinggal ke pasar,” katanya. 

Korban mengetahui rumahnya dibobol pencuri setelah pulang dari pasar. Begitu tiba dia mengecek CCTV yang terpasang di rumahnya, namun kondisinya mati. Hal ini membuat korban curiga.  

Korban selanjutnya menghubungi teknisi untuk memperbaikinya. Saat itu diketahui power suply CCTV sudah tidak ada. Begitu CCTV bisa dihidupkan, terlihat ada seorang perempuan masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network