Sementara itu, Kepada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulonprogo Riyadi Sunarto mengatakan luasan LSD yang ditetapkan Kementerian ATR/BPN seluas 10 ribu hektare sedangkan LP2B di Kulon seluas 11.000 hektare. Sehingga masih sisa 1.000 hektare yang harus diplot kembali.
"Kami harus berpikir keras karena di Kulonrogo ini tidak ada hamparan sawah dengan luasan 1.000 hektare," katanya.
Didik mengatakan, Kulonprogo sangat terbuka terhadap investasi. Keseriusan dari investor sangat dibutuhkan, karena banyak yang tertarik namun ketika ditunjukkan lokasi mereka membatalkan.
"Bukan kami tidak mau melayani mereka, tapi kami membutuhkan keseriusan mereka," katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait