Pedagang minyak di Gunungkidul menunjukkan formulir pernyataan sebagai syarat pembelian minyak. (Foto: iNews/id/Kismaya Wibowo)

Sutarman mengaku ada distributor yang mewajibkan membuat surat pernyataan bermaterai Rp10.000. Sedangkan mereka hanya dibatasi membeli satu karton berisi 12 kemasan minyak ukuran satu liter. Dengan margin keuntungan hanya Rp500 per liter, pedagang justru merugi ketika harus kulakan dan membuat surat pernyataan.

“Ini kan malah rugi, harga materai dan keuntungan menjual tidak sebanding,” ujarnya.   


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network