Tokoh masyarakat sekaligus sesepuh kelompok Tani Eka Lestari, Edi Nugroho mengatakan, petani khawatir lahan yang dikembangkan akan diambil alih investor. Jika iu sampai terjadi petani tidak lagi memiliki lahan garapan.
"Petani lahan pasir tak masalah jika Keraton Yogya minta tanah lahan pasir. Namun kadang ada pihak-pihak yang mencatut nama Keraton untuk kepentingan mereka," ujarnya.
Warga berharap Sri Sultan HB X mendengar aspirasi warga dan memberikan surat kekancingan agar petani tidak lagi merasa terancam.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait