JAKARTA, iNews.id - Kolonel Pas Wahyu Hidayat ditunjuk sebagai Wakil Komandan (Wadan) Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Perwira menengah pasukan elite Korps Paskhas TNI Angkatan Udara (AU) ini segera berkantor di Istana Negara.
Penunjukan Kolonel Pas Wahyu Hidayat sebagai Wadan Paspampres itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Nomor Kep/1038/XII/2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Terdapat 75 pati dalam SK mutasi dan promosi jabatan ini terdiri atas 26 Pati TNI AD, 18 Pati TNI AL dan 31 Pati TNI AU.
“Mutasi jabatan di lingkungan TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis,” kata Kabidpenpas Puspen TNI Kolonel Laut Edys Riyanto dalam laman resmi TNI dikutip Sabtu (2/1/2020).
Kolonel Pas Wahyu Hidayat saat ini menjabat sebagai Asisten Perencanaan (Asren) Kopaskhas. Dengan penunjukan ini dia akan menggantikan Marsma TNI Denny Muis. Penunjukan ini sekaligus menjadi promosi bintang bagi Wahyu.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait