Pasalnya kata Kamhar Lakumani, setelah polemik gugatan Judicial Review Mahkamah Agung soal AD ART Partai Demokrat oleh eks kader yang dipecat ditolak MA banyak pihak yang hendak bergabung menjadi kader.
"Pasca penolakan Judicial Review oleh Mahkamah Agung semakin menegaskan legitimasi dan legalitas kepengurusan Partai Demokrat dibawah kepemimpinan Mas Ketum AHY. Ini juga semakin menguji dan menempa kepemimpinan Mas Ketum AHY yang semakin handal dalam merespon dan memanajemeni krisis," tutur Kamhar.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait