Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Komisi A DPRD DIY mendesak Pemda DIY untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Kejahatan Jalanan. Menyusul masih banyaknya kasus kejahatan jalanan (klitih) di DIY yang melibatkan anak di bawah umur. 

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan, Pemda DIY harus membuat kebijakan yang tepat untuk mencegah terjadinya kasus klitih. Salah satunya keberadaan Satgas Pemberantasan dengan melibatkan aparat penegak hukum  (TNI/Polri, kejaksaan serta Kumham), lembaga lain dan tokoh masyarakat. 

“Perlu dibentuk satgas pemberantasan yang bertanggung jawab kepada pembina wilayah yakni Gubernur DIY,” kata Eko Suwanto, Rabu (29/3/2023). 

Eko menyebut, ada tiga ketugas yang harus dijalankan satgas ini. Pertama dari sisi pencegahan yang dititikberatkan pada edukasi dengan melibatkan Disdikpora. Selain itu juga dengan patroli bersama Satpol PP, TNI/Polri yang didukung Jaga Warga dan Satlinmas. 

“Patroli ini penting. Tidak saja untuk pengawasan juga sarana edukasi,” ujarnya. 

Tugas kedua lebih kepada upaya penegakan hukum dengan menggandeng aparat penegak hukum. Tidak boleh ada keraguan untuk menghukum pelaku dengan hukuman yang berat.

Sedangkan ketiga, rehabilitasi mental bagi para pelaku dan pendampingan untuk korban dengan melibatkanperguruan tinggi untuk mendukung riset, penelitian serta SDM. Prinsipnya, negara tidak boleh kalah dari kejahatan jalanan yang terorganisir ini. 

“Kami akan menggelar rapat kerja dengan Pemda DIY membahas  usulan pembentukan satgas ini," kata politisi PDIP ini. 

Satgas ini diharapkan bisa ikut memberikan rekomendasi terkait regulasi kebijakan strategis yang diperlukan.  Harapannya akar masalah sosial, kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan yang ada di DIY bisa diselesaikan. 
 
"Ini pekerjaan rumah yang butuh solusi kebijakan pembangunan yang tepat," kata Eko.

Pemerintah sebenarnya sudah memiliki regulasi berupa Perda 1/2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Perda 2/2012 tentang Ketertiban Umum. Namun regulasi tidak cukup tanpa dukungan dari orang tua. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network